Pemkab Buol Gelar FGD Kelembagaan dan Proses Bisnis Sentra IKM
Sumber: Humas Diskominfo Buol
Pemerintah Kabupaten Buol melalui Disperindag bersama Dinas PUPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas kelembagaan dan proses bisnis sentra IKM. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Buol ini dihadiri pemerintah daerah, tenaga ahli, pelaku usaha, dan insan pers. Diskusi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat industri kecil dan menengah di Kabupaten Buol.
FGD ini bertujuan mengoptimalkan peran sentra IKM dalam meningkatkan nilai tambah komoditas lokal. Pemerintah ingin memastikan sentra IKM mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Para pemangku kepentingan diharapkan memberikan masukan terkait tantangan dan peluang pengembangan sentra.
Dalam pemaparannya, perwakilan Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sentra IKM sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. Ia menjelaskan bahwa banyak sentra IKM di daerah belum berjalan optimal karena kelemahan pada sarana, prasarana, dan legalitas pengelolaan. Kondisi ini juga terjadi pada dua sentra IKM Buol yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus.
Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto menyoroti potensi komoditas seperti sagu, pisang, kelapa, dan hasil perikanan yang masih dijual dalam bentuk mentah. Ia menegaskan bahwa Buol perlu bergerak dari pemasok bahan baku menuju pusat industri pengolahan. Pemerintah juga menilai perlunya peningkatan kualitas pengemasan dan standar produk agar mampu bersaing di pasar modern.
Wabup mengharapkan FGD ini menghasilkan rumusan strategi yang konkret untuk memperkuat kelembagaan dan proses bisnis sentra IKM. Pemerintah menargetkan adanya perbaikan infrastruktur pendukung, peningkatan kapasitas SDM, dan integrasi program lintas level pemerintahan. Dengan langkah ini, Kabupaten Buol diharapkan dapat menjadi pusat pengolahan komoditas yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sumber: Humas Diskominfo Buol
- Penulis: Yuli
- Editor: Nuriyati Hamzah
Belum ada komentar
💬 Tinggalkan Komentar
Silakan login untuk komentar
🔑 Masuk dengan Google