Khazanah   Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H melalui Sidang Isbat 2026 Umum   Pawai Obor Terangi Malam Buol, Warga Antusias Sambut Ramadhan 1447 H Pemda Buol   Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Ketahanan Daerah Pemda Buol   Hari Desa Nasional 2026: Pemkab Buol Perkuat Peran Desa sebagai Motor Pembangunan Pemda Buol   Pemkab Buol Tingkatkan Sinergi dengan LAN RI untuk Pengembangan Kapasitas ASN dan Inovasi Pemerintahan Pemda Buol   Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira di Koramil 1305-05 Biau, Kabupaten Buol Umum   Wakil Bupati Buol Tutup MTQ XII dan Tetapkan Tuan Rumah MTQ XIII Politik   Pemerintah Kerahkan Sumber Daya Secara Maksimal untuk Percepatan Pembangunan Sumatera Hukum   KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Perkara yang Ditangani Olahraga   Indonesia Tambah 9 Emas, Posisi Klasemen Medali SEA Games 2025 Menguat

Pemkab Buol Gelar FGD Kelembagaan dan Proses Bisnis Sentra IKM

Pemda Buol  17 November 2025
Pemkab Buol Gelar FGD Kelembagaan dan Proses Bisnis Sentra IKM
Sumber: Humas Diskominfo Buol

Pemerintah Kabupaten Buol melalui Disperindag bersama Dinas PUPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas kelembagaan dan proses bisnis sentra IKM. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Buol ini dihadiri pemerintah daerah, tenaga ahli, pelaku usaha, dan insan pers. Diskusi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat industri kecil dan menengah di Kabupaten Buol.

 

FGD ini bertujuan mengoptimalkan peran sentra IKM dalam meningkatkan nilai tambah komoditas lokal. Pemerintah ingin memastikan sentra IKM mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Para pemangku kepentingan diharapkan memberikan masukan terkait tantangan dan peluang pengembangan sentra.


Dalam pemaparannya, perwakilan Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sentra IKM sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. Ia menjelaskan bahwa banyak sentra IKM di daerah belum berjalan optimal karena kelemahan pada sarana, prasarana, dan legalitas pengelolaan. Kondisi ini juga terjadi pada dua sentra IKM Buol yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus.

 

Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto menyoroti potensi komoditas seperti sagu, pisang, kelapa, dan hasil perikanan yang masih dijual dalam bentuk mentah. Ia menegaskan bahwa Buol perlu bergerak dari pemasok bahan baku menuju pusat industri pengolahan. Pemerintah juga menilai perlunya peningkatan kualitas pengemasan dan standar produk agar mampu bersaing di pasar modern.

 

Wabup mengharapkan FGD ini menghasilkan rumusan strategi yang konkret untuk memperkuat kelembagaan dan proses bisnis sentra IKM. Pemerintah menargetkan adanya perbaikan infrastruktur pendukung, peningkatan kapasitas SDM, dan integrasi program lintas level pemerintahan. Dengan langkah ini, Kabupaten Buol diharapkan dapat menjadi pusat pengolahan komoditas yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.



Sumber: Humas Diskominfo Buol

#pemda #diskusi #ikm #fgd

  • Penulis: Yuli
  • Editor: Nuriyati Hamzah
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #hukum #indonesia #politik #internasional #sulteng #paleleh #guru #pemprov #pilihan #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #hgn #edisihgn2025 #timnas #kpk #sorotan #info #prabowo #presiden #pgri #pahlawan #masjid #seagames2025 #karikatur #duka #teknologi #sains #psdku #liga #mtq #dprd #asia #polisi #asn #nusantara
Info

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉️ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok