Khazanah   Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H melalui Sidang Isbat 2026 Umum   Pawai Obor Terangi Malam Buol, Warga Antusias Sambut Ramadhan 1447 H Pemda Buol   Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Ketahanan Daerah Pemda Buol   Hari Desa Nasional 2026: Pemkab Buol Perkuat Peran Desa sebagai Motor Pembangunan Pemda Buol   Pemkab Buol Tingkatkan Sinergi dengan LAN RI untuk Pengembangan Kapasitas ASN dan Inovasi Pemerintahan Pemda Buol   Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira di Koramil 1305-05 Biau, Kabupaten Buol Umum   Wakil Bupati Buol Tutup MTQ XII dan Tetapkan Tuan Rumah MTQ XIII Politik   Pemerintah Kerahkan Sumber Daya Secara Maksimal untuk Percepatan Pembangunan Sumatera Hukum   KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Perkara yang Ditangani Olahraga   Indonesia Tambah 9 Emas, Posisi Klasemen Medali SEA Games 2025 Menguat

Beda Jauh dengan RI, Gaji Minimum Singapura Bisa Tembus Rp 77 Juta Tahun Depan

Ekonomi  08 December 2025
Beda Jauh dengan RI, Gaji Minimum Singapura Bisa Tembus Rp 77 Juta Tahun Depan
Foto: Singapura (AP/Yong Teck Lim)

Upah di Singapura diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai S$6.000 per bulan pada 2026, atau sekitar Rp 77 juta jika dikonversi ke rupiah. Angka ini jauh melampaui standar upah minimum di Indonesia, yang pada sebagian besar provinsi masih berada di kisaran Rp 5–8 juta per bulan. Perbedaan ini menegaskan kesenjangan besar antara daya beli dan kompensasi pekerja di kedua negara.

Kenaikan upah di Singapura juga didorong oleh regulasi yang mengatur gaji minimum bagi pekerja asing. Pada 2025, pekerja asing dengan izin kerja harus menerima setidaknya S$5.600 per bulan, atau sekitar Rp 67,6 juta. Kebijakan ini ditujukan agar pekerja memenuhi syarat visa kerja dan mampu menutupi biaya hidup yang tinggi di negara tersebut.

Berbeda dengan Indonesia, sistem upah di Singapura tidak menggunakan angka UMR tunggal untuk seluruh pekerja. Pemerintah menerapkan model seperti Progressive Wage Model (PWM), yang menyesuaikan upah dengan sektor industri, tingkat keterampilan, dan pengalaman kerja. Sistem ini memungkinkan pekerja lokal maupun asing mendapatkan kompensasi sesuai kontribusi dan kebutuhan hidup mereka.

Bagi pekerja dari luar negeri, termasuk Indonesia, angka upah di Singapura memang sangat menarik. Namun, biaya hidup di negara ini juga termasuk tinggi, terutama untuk sewa tempat tinggal, transportasi, makanan, dan kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, perhitungan realistis tetap dibutuhkan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Sementara itu, di Indonesia, UMR masih terus mengalami penyesuaian tiap tahun, tetapi selisihnya dengan potensi pendapatan di Singapura tetap signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan UMR, daya beli pekerja Indonesia masih jauh di bawah standar negara maju.

Kesimpulannya, estimasi upah Singapura Rp 77 juta per bulan pada 2026 menjadi daya tarik tersendiri bagi pekerja internasional. Namun, untuk benar-benar menikmati keuntungan tersebut, pekerja harus siap menghadapi biaya hidup tinggi dan peraturan ketat yang berlaku di negara itu.


Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/

 

#ekonomi #indonesia #singapura #bisnis

  • Penulis: Irfan Mansur
  • Editor: Nuriyati Hamzah
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #hukum #indonesia #politik #internasional #sulteng #paleleh #guru #pemprov #pilihan #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #hgn #edisihgn2025 #timnas #kpk #sorotan #info #prabowo #presiden #pgri #pahlawan #masjid #seagames2025 #karikatur #duka #teknologi #sains #psdku #liga #mtq #dprd #asia #polisi #asn #nusantara
Info

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉️ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok