Umum   Kapolri Dorong Fatwa Haram Vape, MUI Siapkan Kajian Komprehensif Pemprov Sulteng   Anwar Hafid Sambut Kedatangan Duta Besar Rusia, Buka Peluang Kerja Sama dengan Sulawesi Tengah Sains   Pengaruh Game Online terhadap Karakter Anak: Peran Orang Tua dalam Membentuk Perilaku Positif Pemda Buol   Bupati Buol Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Siap Perluas Akses Modal untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Umum   Selamat Hari Santri Oleh Yayasan Auna Center Indonesia Teknologi   Dua Celah Kritis PHP Ancam Keamanan Website di Seluruh Dunia, Administrator Diminta Segera Bertindak Umum   Pemkab Buol Evaluasi PJU, Perbaikan Lampu Jalan Dipercepat Umum   Greenpeace Indonesia Soroti Krisis Iklim yang Memperberat Beban Hidup Masyarakat Umum   Gubernur Anwar Hafid Dorong Beasiswa bagi Guru dan Tenaga Kesehatan di Sulawesi Tengah Umum   Pemkab Buol dan SMAN 1 Biau Kampanyekan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan
Nona Baby Shop
Pasang Iklan

15 Calon Anggota KI Sulteng 2025–2029 Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan

Pemprov Sulteng  25 November 2025
15 Calon Anggota KI Sulteng 2025–2029 Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan
https://sultengprov.go.id/

Palu, 24 November 2025 – Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Sulteng. Tahap ini untuk menilai kelayakan para peserta.

 

Pengujian dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle. Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, juga hadir. Anggota DPRD turut memberikan penilaian.

 

Peserta yang mengikuti berjumlah 15 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Semua hadir untuk menjalani evaluasi.

 

Peserta yang mengikuti yaitu: Abdul Majid, Hafid, Hary Azis, Indra, Irfan Deny Pontoh, M. Unggul, dan Masita Asdjud. Nama lainnya yaitu Maulana Amir M. Sainallah, Moh. Rizky Lembah, Muhammad Tawakkal Putra, Rukly Chahyadi, Salman Hadiyanto. Kemudian ada Santi Rahmawaty, Sudirman Sapat, dan Sutrisno Yusuf.

 

Bartholomeus Tandigala menegaskan seleksi dilakukan objektif. Setiap peserta diuji berdasarkan kemampuan. Integritas juga menjadi syarat utama.

 

Ia berharap anggota terpilih dapat bekerja profesional. Mereka harus menjaga amanah publik. Transparansi menjadi tujuan penting.

 

Tahapan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pada keterbukaan informasi. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses informasi.

 

Sumber berita: PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng.

 

#sulteng #pemprov

  • Penulis: Johan
  • Editor: Hariyanto S. Auna
💬 Tinggalkan Komentar

Silakan login untuk komentar

🔑 Masuk dengan Google

Belum ada komentar

Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #indonesia #hukum #sulteng #politik #internasional #pemprov #paleleh #pilihan #guru #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #edisihgn2025 #teknologi #kpk #timnas #sorotan #kabupaten #info #prabowo #presiden #pgri #hgn #sains #pahlawan #seagames2025 #masjid #karikatur #duka #psdku #liga #mtq #dprd #asia #gubernur #polri
Info


Info



Editorial →


f X IG IG TikTok