15 Calon Anggota KI Sulteng 2025–2029 Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan
https://sultengprov.go.id/
Palu, 24 November 2025 – Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Sulteng. Tahap ini untuk menilai kelayakan para peserta.
Pengujian dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle. Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, juga hadir. Anggota DPRD turut memberikan penilaian.
Peserta yang mengikuti berjumlah 15 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Semua hadir untuk menjalani evaluasi.
Peserta yang mengikuti yaitu: Abdul Majid, Hafid, Hary Azis, Indra, Irfan Deny Pontoh, M. Unggul, dan Masita Asdjud. Nama lainnya yaitu Maulana Amir M. Sainallah, Moh. Rizky Lembah, Muhammad Tawakkal Putra, Rukly Chahyadi, Salman Hadiyanto. Kemudian ada Santi Rahmawaty, Sudirman Sapat, dan Sutrisno Yusuf.
Bartholomeus Tandigala menegaskan seleksi dilakukan objektif. Setiap peserta diuji berdasarkan kemampuan. Integritas juga menjadi syarat utama.
Ia berharap anggota terpilih dapat bekerja profesional. Mereka harus menjaga amanah publik. Transparansi menjadi tujuan penting.
Tahapan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pada keterbukaan informasi. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses informasi.
Sumber berita: PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng.
- Penulis: Johan
- Editor: Hariyanto S. Auna
Belum ada komentar
💬 Tinggalkan Komentar
Silakan login untuk komentar
🔑 Masuk dengan Google