Khazanah   Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H melalui Sidang Isbat 2026 Umum   Pawai Obor Terangi Malam Buol, Warga Antusias Sambut Ramadhan 1447 H Pemda Buol   Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Ketahanan Daerah Pemda Buol   Hari Desa Nasional 2026: Pemkab Buol Perkuat Peran Desa sebagai Motor Pembangunan Pemda Buol   Pemkab Buol Tingkatkan Sinergi dengan LAN RI untuk Pengembangan Kapasitas ASN dan Inovasi Pemerintahan Pemda Buol   Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira di Koramil 1305-05 Biau, Kabupaten Buol Umum   Wakil Bupati Buol Tutup MTQ XII dan Tetapkan Tuan Rumah MTQ XIII Politik   Pemerintah Kerahkan Sumber Daya Secara Maksimal untuk Percepatan Pembangunan Sumatera Hukum   KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Perkara yang Ditangani Olahraga   Indonesia Tambah 9 Emas, Posisi Klasemen Medali SEA Games 2025 Menguat

Presiden Prabowo Resmi Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Hukum  26 November 2025
Presiden Prabowo Resmi Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Kementerian Sekretariat Negara RI

Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Rehabilitasi juga diberikan kepada dua mantan direksi lainnya. Keputusan ini diumumkan melalui konferensi pers di Istana Jakarta.

 

Ketiga mantan direksi itu adalah Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan Harry Muhammad Adhi Caksono. Mereka sebelumnya divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Ira Puspadewi sempat dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

 

Pemberian rehabilitasi dilakukan atas aspirasi masyarakat melalui DPR RI. Kasus mereka kemudian dikaji oleh Komisi Hukum dan Kementerian Hukum. Hasil kajian direkomendasikan kepada Presiden untuk diterbitkan keputusan.

 

Setelah surat keputusan diteken, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera membebaskan ketiga mantan direksi. Mereka akan dibebaskan dari tahanan dalam waktu dekat. Proses administrasi dan pencatatan resmi sedang dipersiapkan.

 

Keputusan rehabilitasi ini mendapat sorotan luas publik. Sebagian masyarakat mendukung langkah Presiden. Sementara sebagian lain menilai kasus ini masih kontroversial dan perlu pengawasan ketat.

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara RI

 

#politik #hukum #dpr #bumn #nasional

  • Penulis: Ridwan Suhartono
  • Editor: Nuriyati Hamzah
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #hukum #indonesia #politik #internasional #sulteng #paleleh #guru #pemprov #pilihan #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #hgn #edisihgn2025 #kpk #timnas #sorotan #info #prabowo #presiden #pgri #pahlawan #seagames2025 #masjid #karikatur #duka #teknologi #sains #psdku #liga #mtq #dprd #asia #polisi #nusantara #asn
Info

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉️ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok