Umum   Kapolri Dorong Fatwa Haram Vape, MUI Siapkan Kajian Komprehensif Pemprov Sulteng   Anwar Hafid Sambut Kedatangan Duta Besar Rusia, Buka Peluang Kerja Sama dengan Sulawesi Tengah Sains   Pengaruh Game Online terhadap Karakter Anak: Peran Orang Tua dalam Membentuk Perilaku Positif Pemda Buol   Bupati Buol Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Siap Perluas Akses Modal untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Umum   Selamat Hari Santri Oleh Yayasan Auna Center Indonesia Teknologi   Dua Celah Kritis PHP Ancam Keamanan Website di Seluruh Dunia, Administrator Diminta Segera Bertindak Umum   Pemkab Buol Evaluasi PJU, Perbaikan Lampu Jalan Dipercepat Umum   Greenpeace Indonesia Soroti Krisis Iklim yang Memperberat Beban Hidup Masyarakat Umum   Gubernur Anwar Hafid Dorong Beasiswa bagi Guru dan Tenaga Kesehatan di Sulawesi Tengah Umum   Pemkab Buol dan SMAN 1 Biau Kampanyekan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan
Nona Baby Shop
Pasang Iklan

Presiden Prabowo Resmi Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Hukum  26 November 2025
Presiden Prabowo Resmi Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Kementerian Sekretariat Negara RI

Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Rehabilitasi juga diberikan kepada dua mantan direksi lainnya. Keputusan ini diumumkan melalui konferensi pers di Istana Jakarta.

 

Ketiga mantan direksi itu adalah Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan Harry Muhammad Adhi Caksono. Mereka sebelumnya divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Ira Puspadewi sempat dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

 

Pemberian rehabilitasi dilakukan atas aspirasi masyarakat melalui DPR RI. Kasus mereka kemudian dikaji oleh Komisi Hukum dan Kementerian Hukum. Hasil kajian direkomendasikan kepada Presiden untuk diterbitkan keputusan.

 

Setelah surat keputusan diteken, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera membebaskan ketiga mantan direksi. Mereka akan dibebaskan dari tahanan dalam waktu dekat. Proses administrasi dan pencatatan resmi sedang dipersiapkan.

 

Keputusan rehabilitasi ini mendapat sorotan luas publik. Sebagian masyarakat mendukung langkah Presiden. Sementara sebagian lain menilai kasus ini masih kontroversial dan perlu pengawasan ketat.

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara RI

 

#politik #hukum #dpr #bumn #nasional

  • Penulis: Ridwan Suhartono
  • Editor: Nuriyati Hamzah
💬 Tinggalkan Komentar

Silakan login untuk komentar

🔑 Masuk dengan Google

Belum ada komentar

Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #indonesia #hukum #sulteng #politik #internasional #pemprov #paleleh #pilihan #guru #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #edisihgn2025 #teknologi #kpk #timnas #sorotan #kabupaten #info #prabowo #presiden #pgri #hgn #sains #pahlawan #seagames2025 #masjid #karikatur #duka #psdku #liga #mtq #dprd #asia #gubernur #polri
Info


Info



Editorial →


f X IG IG TikTok