Umum   Kapolri Dorong Fatwa Haram Vape, MUI Siapkan Kajian Komprehensif Pemprov Sulteng   Anwar Hafid Sambut Kedatangan Duta Besar Rusia, Buka Peluang Kerja Sama dengan Sulawesi Tengah Sains   Pengaruh Game Online terhadap Karakter Anak: Peran Orang Tua dalam Membentuk Perilaku Positif Pemda Buol   Bupati Buol Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Siap Perluas Akses Modal untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Umum   Selamat Hari Santri Oleh Yayasan Auna Center Indonesia Teknologi   Dua Celah Kritis PHP Ancam Keamanan Website di Seluruh Dunia, Administrator Diminta Segera Bertindak Umum   Pemkab Buol Evaluasi PJU, Perbaikan Lampu Jalan Dipercepat Umum   Greenpeace Indonesia Soroti Krisis Iklim yang Memperberat Beban Hidup Masyarakat Umum   Gubernur Anwar Hafid Dorong Beasiswa bagi Guru dan Tenaga Kesehatan di Sulawesi Tengah Umum   Pemkab Buol dan SMAN 1 Biau Kampanyekan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan
Nona Baby Shop
Pasang Iklan

Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Nasional untuk Perkuat Kesejahteraan Keuangan

Ekonomi  28 November 2025
Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Nasional untuk Perkuat Kesejahteraan Keuangan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat melangsungkan konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Foto: RRI/Josua Sihombing).

Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk sebuah lembaga baru bernama Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Dewan ini diusulkan untuk memperkuat dan melengkapi peran Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang telah ada. Inisiatif ini muncul setelah pertemuan dengan Ratu Maxima dari Belanda, yang juga sebagai advokat kesehatan finansial global.

 

Tujuan utama pembentukan dewan baru ini adalah memperkuat kesehatan finansial masyarakat dan memperluas inklusi keuangan secara lebih menyeluruh. Selain itu, dewan diharapkan menyusun sistem data keuangan terbuka — sehingga transparansi dan akses informasi keuangan bisa diperluas. Edukasi literasi keuangan dan pendalaman sektor seperti asuransi menjadi bagian dari agenda.

 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dewan ini akan mengakomodasi stakeholder di sektor perbankan, konsumen, hingga sektor keuangan lain dan asuransi. Tujuannya agar literasi dan akses keuangan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Pemerintah mencatat bahwa inklusi keuangan nasional telah mencapai sekitar 92,7 persen. Namun literasi keuangan baru mencapai sekitar 66,64 persen. Dengan kondisi itu, pembentukan dewan dianggap penting untuk menutup kesenjangan antara akses dan pemahaman finansial masyarakat.

 

Sebagai bagian dari strategi, pemerintah mendorong jutaan rumah tangga agar memiliki rekening bank. Upaya ini diharapkan mempermudah penyaluran bantuan sosial dan memperluas akses layanan keuangan resmi. Program ini juga diharapkan membantu masyarakat mengelola keuangan dengan lebih sehat di masa depan.

 

Dengan terbentuknya dewan baru ini, pemerintah berharap mampu meningkatkan literasi finansial, transparansi data, dan akses layanan keuangan — termasuk asuransi dan layanan keuangan modern. Jika terlaksana dengan baik, kebijakan ini bisa memperkuat stabilitas ekonomi keluarga dan mendukung kesejahteraan nasional secara lebih merata. Investor, regulator, masyarakat, dan sektor keuangan digandeng sebagai bagian dari sinergi.


 Sumber: RRI

#nasional #keuangan #ekonomi

  • Penulis: Amelia Usman
  • Editor: Nuriyati Hamzah
💬 Tinggalkan Komentar

Silakan login untuk komentar

🔑 Masuk dengan Google

Belum ada komentar

Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #indonesia #hukum #sulteng #politik #internasional #pemprov #paleleh #pilihan #guru #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #edisihgn2025 #teknologi #timnas #kpk #kabupaten #sorotan #info #prabowo #presiden #pgri #hgn #sains #pahlawan #seagames2025 #masjid #karikatur #duka #psdku #liga #mtq #dprd #gubernur #asia #polri
Info


Info



Editorial →


f X IG IG TikTok