Pemerintah Kabupaten Buol menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Buol untuk memastikan pelaksanaan Program Buol Terang berjalan secara transparan dan aman dari penyimpangan.
Pertemuan tersebut digelar pada Rabu (3/12/2025), melibatkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buol beserta tim teknis, Pokja PPK, dan pihak Kejaksaan. Agenda utama adalah mendapatkan pendampingan hukum serta legal opinion dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna memitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan revitalisasi penerangan jalan umum (PJU).
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Buol untuk menjaga akuntabilitas anggaran dan mendukung pelaksanaan program Buol Terang dengan baik — terutama yang menyangkut infrastruktur penerangan jalan yang menyentuh kepentingan umum.
Dengan langkah ini, Pemkab berharap program Buol Terang tidak hanya memberikan manfaat penerangan jalan kepada masyarakat, tapi juga menjamin pelaksanaan yang tertib, sesuai prosedur, dan bebas dari persoalan hukum.
Sumber:
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.