Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi melantik lima komisioner KI Sulteng periode 2025–2029 dalam sebuah upacara di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Senin (8/12/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi anggota Komisi Informasi di provinsi tersebut. Acara dihadiri oleh jajaran pemerintah provinsi dan pejabat terkait sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen transparansi publik.
Kelima komisioner yang diambil sumpahnya ialah Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh. Mereka diharapkan mampu membawa komisi ini berperan aktif dalam menjamin hak masyarakat atas informasi yang akurat dan mudah diakses. Pelantikan ini juga mendapat sorotan karena dirancang untuk memperkuat tata kelola informasi publik di Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa era digital merupakan fondasi utama bagi transparansi pemerintahan di zaman sekarang. Tanpa transformasi digital, keterbukaan informasi publik sulit diwujudkan secara efektif. Oleh karena itu, semua informasi publik harus tersedia dan bisa diakses secara cepat melalui platform digital.
Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Gubernur mengumumkan rencana peluncuran layanan bernama “Halo Gubernur” yang akan terintegrasi dalam sebuah Command Center pusat komunikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi kapan saja. Sistem ini dirancang agar operator khusus siap menerima laporan 24 jam nonstop dan meneruskannya ke perangkat daerah terkait. Bila terdapat sengketa informasi, laporan tersebut bisa langsung disalurkan ke KI Sulteng untuk ditindaklanjuti.
Target Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah adalah membuat seluruh perangkat daerah terhubung dengan Command Center paling lambat Maret 2026. Peluncuran tahap awal layanan dijadwalkan pada Desember ini, sementara instansi yang belum siap diberikan waktu tiga bulan untuk menyesuaikan. Langkah ini diharapkan mempercepat keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi ini.
Meski mendorong keterbukaan, Anwar Hafid juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi bisa langsung dibuka ke publik misalnya dokumen yang berkaitan dengan rahasia negara ataupun data sensitif yang tetap harus melalui mekanisme pemeriksaan internal maupun eksternal. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan data. Ini menjadi upaya untuk membangun pemerintahan yang transparan, adil, dan bertanggung jawab.
Dengan pengangkatan komisioner baru dan rencana digitalisasi menyeluruh, Provinsi Sulawesi Tengah memasuki fase baru tata kelola pemerintahan yang memprioritaskan akses informasi, profesionalisme aparatur, dan kemudahan layanan bagi masyarakat. Komitmen ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif.
Sumber: https://sultengprov.go.id/
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.