Khazanah   Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H melalui Sidang Isbat 2026 Umum   Pawai Obor Terangi Malam Buol, Warga Antusias Sambut Ramadhan 1447 H Pemda Buol   Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira, Perkuat Kolaborasi Pembangunan dan Ketahanan Daerah Pemda Buol   Hari Desa Nasional 2026: Pemkab Buol Perkuat Peran Desa sebagai Motor Pembangunan Pemda Buol   Pemkab Buol Tingkatkan Sinergi dengan LAN RI untuk Pengembangan Kapasitas ASN dan Inovasi Pemerintahan Pemda Buol   Kunjungan Kerja Pangdam XXIII/Palakawira di Koramil 1305-05 Biau, Kabupaten Buol Umum   Wakil Bupati Buol Tutup MTQ XII dan Tetapkan Tuan Rumah MTQ XIII Politik   Pemerintah Kerahkan Sumber Daya Secara Maksimal untuk Percepatan Pembangunan Sumatera Hukum   KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Perkara yang Ditangani Olahraga   Indonesia Tambah 9 Emas, Posisi Klasemen Medali SEA Games 2025 Menguat

Ancaman Keras Purbaya: Pegawai Bea Cukai Bisa Dirumahkan Tanpa Gaji

Ekonomi  09 December 2025
Ancaman Keras Purbaya: Pegawai Bea Cukai Bisa Dirumahkan Tanpa Gaji
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sidak ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.Foto: detikcom/ Shafira Cendra Arini

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali menegaskan bahwa instansi Bea Cukai harus segera berbenah. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia menyatakan bahwa “zero fraud” tak mungkin tercapai secara sempurna, tetapi menegaskan bahwa pegawai Bea Cukai harus menghentikan praktik penyimpangan.

 

Sebagai peringatan keras, Purbaya menyampaikan bahwa jika dalam satu tahun ke depan tidak ada perbaikan signifikan, seluruh pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan  tanpa dibayar gaji dan kemungkinan besar instansi ini akan dibekukan. Semua kewenangan kepabeanan bisa dialihkan ke perusahaan swasta, seperti kebijakan pada masa lalu, sebagai bentuk “bersih-bersih.”

 

Ancaman ini muncul setelah banyak laporan praktik penyelundupan, kesalahan administratif pemberitahuan ekspor, penyamaran ekspor antar pulau, serta penyembunyian barang ilegal dengan mencampur barang legal yang disebut sebagai modus pelanggaran paling sering ditemukan.

 

Purbaya menegaskan bahwa intensifikasi pengawasan harus dilakukan: mulai dari pre-clearance, clearance dengan alat seperti X-ray dan patroli laut, hingga audit post-clearance bersama instansi terkait.

 

Menanggapi tekanan ini, Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menyatakan bahwa peringatan dari Purbaya adalah bentuk koreksi yang harus disambut secara positif. Ia berjanji akan memperbaiki budaya kerja, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan profesionalisme pegawai agar stigma negatif seperti pungli bisa dihapus.

 

Menurutnya, Bea Cukai harus menunjukkan bahwa mereka bisa berubah sebelum pemerintah mengambil langkah ekstrem seperti pembekuan.

 

Dengan ultimatum ini, Purbaya berharap tindakan tegas bisa menghentikan praktik ilegal di lingkungan kepabeanan, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap Bea Cukai. Bagi pegawai, ini menjadi peringatan keras bahwa jika tidak ada perbaikan bukan hanya reputasi, tetapi juga nasib pekerjaan mereka terancam.


Sumber: https://finance.detik.com/

#purbaya #ekonomi #nasional #hukum

  • Penulis: Irfan Mansur
  • Editor: Nuriyati Hamzah
Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #hukum #indonesia #politik #internasional #sulteng #paleleh #guru #pemprov #pilihan #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #hgn #edisihgn2025 #timnas #kpk #sorotan #info #prabowo #presiden #pgri #pahlawan #masjid #seagames2025 #karikatur #duka #teknologi #sains #psdku #liga #mtq #dprd #asia #polisi #asn #nusantara
Info

Kontribusi Berita & Opini

Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!

Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.


Format Naskah:
Microsoft Word (.doc / .docx)
✉️ redaksidibuol@gmail.com

Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis, tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.




Editorial →


f X IG IG TikTok