Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya, suku, dan etnis. Tantangan terbesar dalam masyarakat plural seperti ini adalah bagaimana menjaga keharmonisan sosial di tengah perbedaan. Di balik keragaman itu, terdapat kearifan lokal yang mampu menjadi perekat dan penopang kehidupan sosial. Salah satu contoh nyata ialah praktik Mopalus di Desa Busak I, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah — sebuah model pengelolaan masyarakat multikultural yang menarik untuk ditelaah.
Apa itu Mopalus?
Mopalus berasal dari tradisi gotong royong yang berlangsung di tengah masyarakat Desa Busak I. Tidak sekadar kerja bersama dalam kegiatan fisik, Mopalus menjadi nilai sosial yang mendalam, norma yang membentuk interaksi antaretnis di wilayah ini. Nilai-nilai ini berakar pada penghargaan terhadap sesama, solidaritas, dan kebersamaan antar warga yang berasal dari berbagai latar belakang etnis seperti Buol, Bugis, Gorontalo, Buton, dan Mandar.
Tiga Dimensi Harmonisasi Sosial Melalui Mopalus
Penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Satwika: Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial menunjukkan bahwa Mopalus berperan dalam penataan masyarakat multikultural melalui tiga dimensi integrasi sosial:
1. Normatif — Menjadi Norma Sosial yang Mengikat
Secara normatif, nilai-nilai Mopalus menciptakan norma sosial yang menjadi dasar interaksi antaretnis. Gotong royong, saling menghormati, dan kerja sama bukan sekadar tradisi, tetapi bagian penting dari aturan tidak tertulis yang dipegang bersama. Ini membantu warga membentuk identitas kolektif masyarakat yang kuat di tengah keberagaman.
2. Fungsional — Optimalisasi Peran Anggota Masyarakat
Mopalus juga berfungsi secara fungsional dengan memaksimalkan kontribusi setiap individu berdasarkan kemampuan dan keterampilannya. Misalnya, dalam pembangunan fasilitas umum, setiap kelompok etnis turut serta sesuai kapasitasnya: ada yang menjadi tukang bangunan, penyedia bahan, atau pendukung kerja lain. Peran ini bukan dipaksakan, tetapi tumbuh dari rasa tanggung jawab kolektif.
3. Koersif — Kesadaran Kolektif Tanpa Aturan Tertulis
Walaupun tidak ada aturan formal yang mengikat, Mopalus berhasil membangun kesadaran bersama. Partisipasi aktif masyarakat bukan karena paksaan, melainkan karena kesadaran bersama akan pentingnya kebersamaan dan keharmonisan hidup bersama.
Mopalus sebagai Model Integrasi Sosial
Nilai-nilai Mopalus telah membantu masyarakat Desa Busak I mengelola keragaman sosial dan mencegah potensi konflik antaretnis. Nilai gotong royong ini membuat warga belajar menghargai kontribusi satu sama lain, memperkuat solidaritas, serta membangun rasa kebersamaan tanpa memandang perbedaan suku atau latar belakang budaya.
Para informan penelitian, mulai dari kepala desa hingga tokoh adat dan warga, sepakat bahwa Mopalus bukan sekadar tradisi, tetapi fondasi kehidupan sosial yang terus diwariskan antar generasi agar nilai kebersamaan tetap terjaga.
Pembelajaran Budaya untuk Masyarakat Luas
Pengalaman Desa Busak I membuktikan bahwa kearifan lokal memiliki peran penting dalam menjaga harmonisasi masyarakat majemuk. Nilai seperti Mopalus dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa dalam mengelola pluralitas sosialnya. Kearifan lokal semacam ini menunjukkan bahwa budaya bukan hanya sekadar warisan, tetapi juga alat efektif dalam menciptakan kehidupan bersama yang damai dan produktif.
Sumber: Artikel tentang Penataan Masyarakat Multikultural Melalui Nilai Kearifan Lokal Mopalusdi Desa Busak I Kabupaten Buol
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/JICC/article/view/36402/15388
#budaya #buol #busak #mopaslus #sorotan #pilihan
Ayo ikut berkontribusi untuk Buol melalui tulisan!
Kirimkan naskah berita atau opini terbaik Anda kepada kami.
Cantumkan subjek email: BERITA atau OPINI.
Semua naskah akan melalui proses seleksi dan penyuntingan sebelum diterbitkan.
Tidak dipungut biaya publikasi.
Semua tulisan dikirim melalui email resmi redaksi dan diterima langsung dari penulis,
tanpa melalui perantara atau atas nama tim manapun.
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.