Umum   Kapolri Dorong Fatwa Haram Vape, MUI Siapkan Kajian Komprehensif Pemprov Sulteng   Anwar Hafid Sambut Kedatangan Duta Besar Rusia, Buka Peluang Kerja Sama dengan Sulawesi Tengah Sains   Pengaruh Game Online terhadap Karakter Anak: Peran Orang Tua dalam Membentuk Perilaku Positif Pemda Buol   Bupati Buol Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Siap Perluas Akses Modal untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Umum   Selamat Hari Santri Oleh Yayasan Auna Center Indonesia Teknologi   Dua Celah Kritis PHP Ancam Keamanan Website di Seluruh Dunia, Administrator Diminta Segera Bertindak Umum   Pemkab Buol Evaluasi PJU, Perbaikan Lampu Jalan Dipercepat Umum   Greenpeace Indonesia Soroti Krisis Iklim yang Memperberat Beban Hidup Masyarakat Umum   Gubernur Anwar Hafid Dorong Beasiswa bagi Guru dan Tenaga Kesehatan di Sulawesi Tengah Umum   Pemkab Buol dan SMAN 1 Biau Kampanyekan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan
Nona Baby Shop
Pasang Iklan

Purbaya Minta Proses Hukum Eks Dirjen Pajak Dihormati

Hukum  27 November 2025
Purbaya Minta Proses Hukum Eks Dirjen Pajak Dihormati
https://rri.co.id/

Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap eks Dirjen Pajak adalah ranah penegak hukum, dan Kemenkeu tidak akan mencampuri proses tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Purbaya juga menyoroti bahwa kasus ini berkaitan dengan periode Tax Amnesty sehingga perlu dituntaskan terlebih dahulu.

 

Ia menjelaskan bahwa jika terdapat ketidaksesuaian pelaporan aset dalam program tax amnesty, maka secara hukum harus ada konsekuensi. Purbaya meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum tanpa membuat asumsi berlebihan. Menurutnya, transparansi dan keadilan harus menjadi prinsip utama dalam kasus ini.

 

Purbaya menambahkan bahwa Kemenkeu belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan penyidikan dari aparat hukum. Meski begitu, ia mendukung agar proses ini dapat berjalan terbuka demi menjaga integritas lembaga. Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang profesional agar tidak memunculkan spekulasi.

 

Pemeriksaan terhadap mantan pejabat pajak ini juga dilakukan untuk mengungkap dugaan manipulasi kewajiban pajak pada tahun 2016–2020. Kejaksaan Agung memeriksa eks Dirjen Pajak dan beberapa saksi lain untuk memperkuat pembuktian. Proses ini disebut menjadi bagian dari upaya negara menjaga tata kelola perpajakan.

 

Purbaya berharap publik bersabar dan menunggu hasil final penyidikan sebelum menarik kesimpulan. Ia menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Purbaya menutup dengan menyatakan bahwa kepercayaan terhadap sistem hukum dan perpajakan hanya dapat dijaga melalui proses penyidikan yang objektif.

 
Sumber: TVRI News

#hukum #politik #nasional #purbaya

  • Penulis: Basri Al Farabi
  • Editor: Nuriyati Hamzah
💬 Tinggalkan Komentar

Silakan login untuk komentar

🔑 Masuk dengan Google

Belum ada komentar

Populer

Kategori

Kata Kunci

#nasional #buol #pemda #olahraga #bola #ekonomi #pendidikan #indonesia #hukum #sulteng #politik #internasional #pemprov #paleleh #pilihan #guru #pariwisata #wisata #bencana #islam #sumatra #bisnis #khazanah #laut #pantai #bupati #edisihgn2025 #teknologi #kpk #timnas #sorotan #kabupaten #info #prabowo #presiden #pgri #hgn #sains #pahlawan #seagames2025 #masjid #karikatur #duka #psdku #liga #mtq #dprd #asia #gubernur #polri
Info


Info



Editorial →


f X IG IG TikTok